Mengenai Saya

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

This Day

Kas


Kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.  Kas bisa berupa uang tunai ataupun simpanan pada bank yang dapat digunakan segera dan diterima sebagai alat pembayaran sebesar nilai nominalnya.  Yang bisa digolongkan dalam kas adalah : 
1.   Uang kertas dan uang logam 
2.  Cek dan bilyet giro 
3.  Simpanan di bank dalam bentuk giro 
4.  Traveler’s check : cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan 
5.  Money order : surat perintah untuk membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.  
6.  Cashier’s check : cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan dibank itu juga. 
7.  Bank draft :cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.

Macam – macam cek :
·         Cek atas pembawa : siapa yang membawa bisa mengambil di bank.
·         Cek atas nama : yang dapat mengambil uang di bank hanyalah orang yang namanya disebutkan dalam cek.
·         Cek kosong : cek yang danana tidak dapat dicairkan di bank karena dananya belum cukup atau habis.
·         Cek mundur :cek yang hanya bisa dicairkan pada saat tanggal yang tertera dalam cek meskipun cek itu sudah diserahkan sebelum tanggal dalam cek tersebut.
·         Cross check
·         Cek domisili

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Touriste