1. Hak Paten
Pengertian hak paten yaitu hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah melalui direktur paten kepada perorangan atau suatu badan tertentu untuk memanfaatkan suatu penemuan tertentu.
Harga perolehan hak paten :
a. Biaya penelitian
b. Biaya percobaan
c. Biaya pengembangan
d. Biaya pendapatan, dll
2. Hak Cipta / Copy Right
Pengertian hak cipta / copy right yaitu hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan untuk memperbanyak dan menjual barang - barang hasil karya seni atau karya intelektual.
3. Merk Dagang / Trade Mark
Pengertian Merk Dagang / Trade Mark yaitu hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan usaha untuk menggunakan cap nama atau lambang usaha.
4. Franchise
Pengertian franchise yaitu hak tunggal yang diperoleh suatu perusahaan dari perusahaan lain untuk mengkoemisikan produk proses, teknis atau resep tertentu.
5. Good Will
Pengertian good will yaitu nilai lebih untuk suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, letak yang strategis, manajer yang baik sebagai good will hanya dapat diakui atau dicatat apabila pindah dari perusahaan melalui pembelian perusahaan lain pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajar aktiva nettonya.
This Day
Cuteki widget gadget
Macam - Macam Aktiva Tetap Tak Berwujud
19.32 |
Label:
Accounting
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar